Siaran Radio Network

Pesatnya perkembangan industri radio di Indonesia, antara lain disebabkan karena kondisi geografisnya yang sangat luas, terdiri dari 17.500 pulau, sehingga sangat membutuhkan teknologi radio sebagai media siar informasi.

Radio dikenal sebagai media yang cukup populer digunakan oleh masyarakat. Selain itu, sangat diminati karena isi siarannya yang aktual dan sangat mudah untuk diakses. Apalagi dengan adanya teknologi radio FM yang dari segi implementasi sudah sangat mature, dimana kompromi antara kualitas suara dan harga perangkat penerimanya sudah sangat optimal.


Radio FM Jaringan

Beberapa radio FM yang sudah menjadi bagian dari radio jaringan (radio network), sangat antusias mengembangkan program siarannya, dimana siarannya dapat dipancar-terimakan dengan mudah dari satu lokasi ke lokasi lain dalam jarak ratusan bahkan ribuan kilometer. Sehingga, secara realtime dapat dinikmati oleh pendengarnya, kapan saja dan di mana saja.


Perkembangannya tentu tidak terlepas dari kepiawaian para pemiliknya dalam melihat peluang di bisnis ini, karena radio dapat berjangkauan siaran regional, nasional, maupun internasional. Sehingga, dapat memiliki segmentasi bervariasi, yaitu Demograpihic (berdasarkan umur, jenis kelamin, pendapatan bulanan dan etnis), Georaphic (berdasarkan populasi, iklim, dan daerah asal), dan bahkan Psycographic (berdasarkan gaya hidup, hobi, peminatan dan selera). Segmentasi inilah yang dapat dijadikan referensi bagi pengelola radio untuk menciptakan program siaran bervariasi, yang akan diminati oleh pendengarnya.


Radio jaringan adalah radio yang memiliki stasiun transmisi di beberapa tempat sekaligus, yang dapat menjangkau pendengarnya dalam cakupan siar yang luas. Program siarannya pun dibuat bervariasi, dan disesuaikan dengan segmentasi yang dipilih dan dibidiknya. Program siaran yang dikirim dai studio dapat dipancarteruskan ke beberapa stasiun transmisi di tempat lain melalui jaringan tertentu. Misalnya, melalui STL (Studio to Transmitter Link), microwave link, satelit, fiber optic, atau bahkan melalui saluran berbasis IP seperti ISDN, VPN, xDSL, MPLS. Bahkan dapat jugamelalui jaringan berbasis komunikasi seluler, seperti GPRS, EDGE, UMTS (3G), HSDPA, HSUPA atau kombinasi dari berbagai jaringan tersebut. Program dan waktu siarnya pun dapat dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pendengarnya. Ada program yang disiarkan langsung secara realtime, namun ada pula yang merupakan program taping.

Radio Jaringan di Indonesia


Saat ini, terdapat radio jaringan yang bersiaran di Indonesia. Konsep siaran ini dimotori oleh RRI yang didirikan secara resmi sejak tanggal 11 September 1945, yang saat ini memiliki 52 stasium penyiaran dan stasium penyiaran khusus yang ditujukkan ke luar negeri, yaitu suara Indonesia (Voice of Indonesia). Stasiun radio RRI di daerah, hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam tiga program, yaitu "RRI Programa Daerah" yang melayani segmen masyarakat luas sampai pedesaan, "Programa Kota (RRI Pro II)" yang melayani segmen masyarakat khusus di perkotaan, dan "Programa III (RRI Pro III)" yang menyajikan program berita dan informasi (news channel) kepada masyarakat luas.


RRI di stasiun cabang utama Jakarta memiliki segmentasi program yang lebih lengkap. Memoliki enam programa siaran, yaitu "Programa I" untuk pendengar di provinsi DKI Jakarta usia dewasa, "Programa II" untuk segmen pendengar remaja dan pemuda di Jakarta, "Programa III" khusus berita dan informasi. Sementara itu, "RRI Programa IV" berisi program kebudayaan, "RRI Programa V" dikhususkan untuk saluran pendidikan, dan "RRI Program VI" berisi program musik klasik dan bahasa asing. Sedangkan "Suara Indonesia" menyelengarakan siaran sendiri, khusus untuk siaran internasional.


Saat ini, RRI menyelenggarakan siaran berjaringnya melalui kombisnasi berbagai saluran distribusi, seperti satelit, fiber optic, dan microwave link bekerjasama dengan PT Telkom dan penyedia infrastruktur lainnya seperti Indosat. Khusus untuk saluran distribusi melalui satelit, RRI menggunakan jasa  satelit Telkom-1 yang mengorbit di 108 derajat Bujur Timur dan menempati transponder tp 23 dengan frekuensi 4130 vertikal. Sementara itu, RRI Pro II FM, disamping melalui satelit Telkom-1, juga dikirim melalui satelit Palapa C-2.


Beberapa radio jaringan lainnya, juga menggunakan satelit sebagai jaringan distribusi utamanya (backbone). Sebut saja, jaringan Trijaya Network yang menempati transponder tp 2H dengan frekuensi 3774 H yang berada di satelit Palapa C-2. Radio jaringan lainnya, seperti Elshinta, Delta FM, FeMale Radio, Kantor Berita Radio Antero (aceh), dan Kantor Berita RAdio 68H, juga menggunakan satelit Palapa C-2 sebagai jaringan distribusinya.


Sementara itu, beberapa radio lainnya, seperti I-Radio, Hard Rock FM, Trax FM yang merupakan group MRA (PT Mugi Rekso Abadi) serta radio Sonara, Ramako, PAS FM, Smart FM, RPK, Mustang, Radio Net Mandiri, dan Kiss FM memilih menggunakan satelit Cakrawala 1 yang mengorbit di 107,7 derajat Bujur Timur, sebagai tempat menyalurkan distribusi siarannya. Satelit ini dikenal sebagai satelit yang digunakan oleh Indovision untuk mengirimkan layanan siaran DTH (Direct to the Home)-nya.


Biasanya radio jaringan memiliki manajemen yang khusus, karena disampimg melayani radio yang merupakan bagian dari group bisnisnya, juga membuka peluang bagi radio lainnya untuk menumpangkan program siarannya melalui jaringan distribusinya. Baik untuk bersiaran nasional, regional maupun lokal. Beberapa diantaranya bahkan merupakan bagian dari jaringan televisi, seperti Trijaya yang merupakan bagian dari MNC (Multi National Corporate) group dan Elshinta, yang merupakan bagian dari Indosiar.


Dalam UU 32/2002 pasal 60 ayat (2) dinyatakan bahwa lembaga penyiaran radio yang ingin bersiaran jaringan, harus bermitra dengan lembaga penyiaran radio lain. Lembaga radio yang sudah memiliki stasiun relay di satu daerah bisa menggunakan stasiun relaynya sampai berdirinya stasiun lokal berjaringan di daeerah tersebut, yang berjaringan dengan lembaga penyiaran tersebut dalam batas waktu sampai akhir 2006, kecuali ada alasan khusus yang ditetapkan oleh KPI bersama pemerintah.


Semua radio siaran saat ini harus memiliki izin siar dari pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah/propinsi. Hal ini terjadi setelah dikeluakannya PP No. 38 Tahun 2007 yang ditandatangani oleh presiden tanggal 9 Juli 2007, tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah propinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, yang merupakaan PP derivatif dari UU No. 32 Tahun 2004. Dalam PP tersebut, kewenangan pemerintah propinsi untuk mengalokasikan frekuensi radio dicabut. Kewenangan tersebut ditarik kembali ke pemerintah pusat. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap carut-marutnya kewenangan pemberian izin siar bagi radio yang beberapa tahun belakangan ini terjadi, yang secara nasional merugikan pelaku bisnis industri siaran radio ini.


Radio Network di Dunia 


Di negara lain seperti Australia, ada jaringan radio yang dikuasai oleh pemerintah seperti ABC (Australian Broadcasting Corporation). Jaringan ini menyediakan layanan radio, televisi, online, dan layanan mobile ke seluruh dan regional Australia bahkan ke mancanegara, termasuk Indonesia melalui The Australia Network dan Radio Australia. Program siarannya dapat menjangkau dunia dengan mengkombinasikan salurn transmisi seperti satelit, terresterial, VPN IP, fiber optic, dan internet. Untuk dapat bersiaran di Indonesia, jaringan ini memanfaatkan satelit Telkom-1 dan Cakrawala 1 untuk mengirimkan distribusi sinyalnya.


ABS-CBN Broadcasting Corporation, (ABS-CBN: Alto Broadcasting System-Cronicle Broadcasting Network) merupakan jaringan multimedia dan entertainment terintegrasi yang dimiliki salah satu konglomerat FIlipina, Lopez Group of Companies. Jaringan siaran radio dan televisi yang dilengkapi dengan produksi program TV dan radio untuk pasar domestik dan internasional ini, merupakan Asia's first commercial television broadcaster yang didirikan pada tanggal 13 Juni 1946. Saat ini, jaringan ini bersiaran di seluruh dunia termasuk di Indonesia.


Salah satu jaringan radio dan TV dari Inggris, The British Broadcasting Corporation, yang dikenal dengan nama BBC, diyakini merupakan jaringan penyiaran terbesar di dunia. Didirikan tanggal 18 Oktober 1922, saat ini dengan karyawan sebanyak 28.500 orang (khusus yang ditempatkan di Inggris), jaringan siaran perusahaan ini mampu menjangkau lebih dari 200 negara di dunia. Siaran radio BBC dikenal menggunakan variasi beberapa panjang gelombang yang berbeda (long-wave AM 148,5 - 283,5 kHz, MW 515 - 1629 kHz, dan SW 3 - 30 MHz), dan dengan kombinasi siaran radio internet mampu menjangkau beberapa tempat di dunia dengan program siaran dalam 33 bahasa yang berbeda. Jaringan transmisinya menggunakan kombinasi beberapa saluran transmisi, seperti satelit, terresterial relay (transmisi FM, AM, dan SW), DRM (Digital Radio Mondiale), IP/Internet, ISDN, dan fiber optic.


Jaringan lainnya adalah WRN (sebelumnya bernama World Radio Network), juga menyediakan layanan siaran radio dan televisi ke seluruh dunia menggunakan satelit (digital dan analog), terresterial relay (transmisi FM, AM, dan SW), DRM, IP/Internet,ISDN, dan fiber optic. Jaringan radio dan TV yang memiliki multi-playout centre di London ini, juga dipercaya oleh radio milik PBB (United Nation Radio) untuk menyiarkan program siarannya ke seluruh dunia. Program siaran milik PBB ini secara umum berisi pesan perdamaian (peace), hak asasi manusia (respect for human rights), persamaan gender, toleransi, ekonomi, dan social development serta penegakan hukum internasional (upholding of international law). Menurut informasi yang diperoleh dari websitenya, radio ini memproduksi sekitar 1.200 program siaran yang berbeda pertahunnya.


Siaran Radio Digital


Walaupun semua radio di Indonesia masih bersiaran analog (AM dan FM), namun dalam hal distribusinya, radio ini sudah menggunakan teknologi digital, yaitu DVB-S (Digital Video Broadcasting-Satellite). Teknologi digital, antara lain karena memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan radio analog konvensional. Suara yang dihasilkannya tahan terhadap gangguan suara sinyal radio lain,sehingga tidak mungkin terdapat tumpang tindih antara satu saluran dengan saluran lainnya. Efesiensi Spectrum Frequency, Network Transmission, Transmission Power dan Consumption Power merupakan keunggulan utamanya. Disamping itu, juga diperolehnya peningkatan kualitas dan stabilitas sinyal sehingga bebas interferensi, derau dan fading. Resolusi audio menjadi lebih tajam dan suara menjadi lebih stabil. Diamping itu, dimungkinkan deteksi dan recovery terhadap gangguan transmisi (error correction) serta peningkatan kompatibilitas berupa signal interoperability dan pengembangan ubiqutous device sebagai pesawat penerimanya.


Diyakini dalam waktu dekat para broadcaster di Indonesia akan berpeluang mengirimkan program siaranna melalui jaringan radio digital. Ada beberapa standar digital radio yang sudah diperkenalkan, yaitu DAB (Digital Audio Broadcasting), DAB+, DRM (Digital Radio Mondiale) yang keduanya merupakan standar dengan mengacu pada teknologi yang berasal dari Eropa. Sedangkan standar lainnya, yaitu DRM+, IBOC (In-Band On-Channel) dari Amerika Serikat dan ISDB-TSB (Integrated Service DIgital Broadcasting - Terresterial Sound Broadcating) merupakan standar radio digital dari Jepang. Menurut studi yang dilakukan, hanya DAB, DAB+, DRM dan DRM+ saja yang cocok digunakan di Indonesia.


IBOC diyakini tidak cocok digunakan karena saat ini, rentang frekuensi antar stasiun radio FM yang dipergunakan di Indonesia adalah 350 kHz. Sementara IBOC mutlak memerlukan rentang frekuensi 400 kHz, agar dapat menumpangkan sinyal digitalnya di kanal FM analognya (In-Band) di upper dan lower band-nya. Sementara ISDB kurang cocok, karena harga pesawat penerimanya yang luar biasa mahal, sangat tidak terjangkau bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Uji coba siaran IBOC pernah dilakukan di Jakarta dan Surabaya (Radio Sangkakala). Sementara uji coba DAB, DAB+ juga pernah dilakukan oleh FRJI (Forum Radio Jaringan Indonesia). 


Berbeda dengan industri TV, dimana migrasi digital merupakan keharusan. Bagi industri radio, siaran radio digital justru merupakan peluang bisnis baru. Hal ini karena dimungkinkannya tambahan siaran baru tanpa harus meninggalkan bisnis siaran radio FM yang saat ini sudah digelutinya. Bahkan dengan teknologi DAB, siaran radio berjaringan menjadi semakin mudah dan murah. Karena secara karakteristik, teknologinya sangat sesuai. Bahkan dimungkinkan siaran dengan pola SFN (Single Frequency Network), dimana dapat digunakan frekuensi yang sama untuk beberapa stasiun transmisi yang berbeda, baik secara lokal, regional, maupun nasional. []







0 komentar:

Posting Komentar